Lompat ke konten

Pusat bantuan › Label, halaman Anda, paket

Label produk dan Informasi Nilai Gizi (Indonesia)

Label berbahasa Indonesia menurut BPOM, logo halal atau keterangan tidak halal, dan tabel Informasi Nilai Gizi menurut PerBPOM 26/2021.

Label produk

  1. Di studio, klik Sisipkan → Label produk, lalu pilih pasar Indonesia dan grupnya: pangan olahan (BPOM) atau barang konsumsi lain.
  2. Tempel teks bahasa Indonesia dari klien — komposisi, berat bersih, “Diproduksi oleh”, kode produksi, “Baik digunakan sebelum”, nomor BPOM RI MD / ML atau P-IRT. Drint tidak menerjemahkan.
  3. Pilih halal: bingkai untuk file resmi Label Halal Indonesia dari BPJPH, atau keterangan NON HALAL / MENGANDUNG BABI sesuai Peraturan BPJPH 3/2026.
  4. Cek di Ekspor menampilkan butir yang belum ada dan teks yang lebih kecil dari batas BPOM (huruf “o” Arial 1 mm).

Informasi Nilai Gizi

Sisipkan → Tabel gizi: isi nilai per 100 g dan takaran saji; Drint menghitung % AKG dengan dasar 2150 kkal, membulatkan sesuai Lampiran I PerBPOM 26/2021, dan menyusun tabel dalam format yang dipilih: tabel vertikal, tabel horizontal, format linier, atau bagian depan (sukarela). Aturannya diringkas di halaman aturan label Indonesia.

Alat ini membantu menyusun draf. Label akhir tetap harus sesuai dengan data pendaftaran produk di BPOM.

Masih bingung? Tulis ke support@drint.io